We have 129 guests and no members online
Oleh : Ni Made Naina Maitria Wicaya
Mendengar pertanyaan itu, seketika terlintaslah 1 kalimat di benak kita, “wah iya juga ya”. Jika dipikir-pikir lagi hal ini memang aneh. Bukankah dalam bidang akademik, secara teknis siswa/i di Indonesia sudah mendapat ilmu mata pelajaran secara penuh berdasarkan mata pelajaran yang telah dipilih dengan guru yang sudah siap sedia menjalankan tugasnya sebagai seorang guru? Untuk apa justru menambah les bimbingan belajar akademis di luar sekolah? Bukannya hanya buang-buang uang dan waktu? Apakah bimbingan belajar di luar jam sekolah menjadi indikasi dan bukti bahwa sistem pendidikan kita telah gagal menunaikan tugasnya?