Oleh : Ni Kadek Dewi Citra Lestari
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengembalikan jalur akademik IPA (Sains), IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Seperti dilansir @antaranewscom, keputusan ini bertujuan untuk mendukung Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan diujicobakan kepada siswa kelas 12 pada November 2025. Perubahan ini sangat signifikan dari sebelumnya. Selama dibawah kepemimpinan mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, jalur akademik dihapuskan berdasarkan Kurikulum Merdeka yang menekankan fleksibilitas mata pelajaran dan memungkinkan siswa untuk menyesuaikan pendidikan mereka berdasarkan minat individu daripada jalur yang tetap.
Isu pendidikan di Indonesia masih sangat kompleks. Ada beragam faktor dan komponen yang saling berkaitan dan mempengaruhi. Entah itu dari jumlah gurunya. Kualitas dan pemerataan guru. Beban kerja dan kesejahteraan seorang guru. Ketimpangan fasilitas dan infrastruktur Pendidikan di setiap daerah. Ada dari sekolah, kurikulum, dan dinas pendidikan tiap daerah. Ada juga dari faktor keterlibatan orang tua dalam pendidikan anaknya.
Belum ada dampak positif dan negatif dari teknologi yang senantiasa mengiringi pendidikan di negeri kita. Atau bahkan ada juga dari faktor politisi yang memanfaatkan pendidikan demi tujuan politiknya. Dengan ini, mengembalikan jalur akademik saja tidak dapat menyelesaikan masalah Pendidikan di Indonesia. Menjelek – jelekkan kebijakan masa lalu apalagi menteri sebelumnya juga tidak dapat membawa kita ke mana – mana apalagi ke arah penyelesaian masalah.
Keputusan pendidikan tidak dapat diambil secara tergesa-gesa. Padahal dengan negara seluas, sebesar, dan semaritim Indonesia membutuhkan dan memastikan kebijakan pendidikan tidak dapat terealisasikan dengan waktu cepat. Kebijakannya pun diterima dan dipahami dari Sabang sampai Merauke saja butuh waktu untuk diterima oleh masyarakat. Mungkin butuh waktu bertahun – tahun untuk mempersiapkan guru, fasilitas dan pembelajarannya.
Pada intinya, tidak ada satu solusi tunggal apalagi solusi praktis dalam memperbaiki masalah dan memajukan pendidikan di Indonesia. Pemerintah sebaiknya membuat road mapping pendidikan Indonesia. Road mapping ini yang akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan - kebijakan dalam pendidikan. Apa yang sebaiknya perlu dikurangi dan apa yang sebaiknya perlu ditingkatkan. Jikalau ada perubahan pun tidak dapat diberlakukan langsung. Daripada berganti - ganti kebijakan terus menerus, ada baiknya memperbaiki dan memantapkan. Ibarat ketika jari kita tergores, lukanya akan membekas. Kita tidak dapat mengembalikan luka tersebut seperti semula. Yang dapat kita lakukan adalah merawat hingga bekas luka hilang dan berubah menjadi kulit yang lebih bersih. Dari situ baru muncul pemikiran untuk merawat terus dan menjaga. Jangan sampai kulit kita terluka kembali. Pendidikan kita pun sama akan luka itu. Jangan sampai setiap tahun, setiap era, berganti kebijakan, berganti aturan, berganti kurikulum, tetapi yang tidak berganti adalah kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan.
Seperti banyak hal lain di dunia yang harus di perhitungkan. Masalah yang kompleks dan telah berlangsung lama pasti butuh solusi yang kompleks juga. Jangka waktunya pula panjang. Pendidikan kita optimis dapat berubah dan menjadi lebih baik. Asalkan selama peta itu jalannya disusun dengan baik dan terencana. Keputusan yang diambil berdasarkan kajian, data dan landasan yang jelas bukan dari ego pribadi. Dan jika semua pemangku dan pejalan kebijakan mau bekerja keras dan jujur, harapan bahwa pendidikan kita dapat maju dapat terealisasikan.