Manusia memiliki sebuah dorongan untuk saling berinteraksi dengan manusia lain, membantu manusia lain, dan hidup bersama dengan manusia lain. Manusia memiliki anugerah khusus dari Tuhan untuk berpikir, berbicara, dan bertingkah laku. Manusia yang baru lahir ke dunia diajak untuk mulai mengenal lingkungan sekitar dan berinteraksi dengan manusia lainnya. Bahkan mereka juga tak luput dari sebuah kesalahan.
Manusia yang mulai beranjak remaja dan dewasa akan menghadapi sebuah lingkungan interaksi yang lebih luas, beraneka ragam, dan tidak terduga-duga. Dari sinilah seorang manusia perlu meningkatkan kemampuan bersosialisasi yang lebih baik lagi. Sehingga, manusia dapat menghadapi kehidupan luar yang jauh lebih liar.
Kemampuan bersosialisasi ini salah satunya dapat dilatih dalam sebuah lingkungan organisasi. Mengutip tulisan Afifah dalam kompasiana.com yang bertajuk “Kehidupan Berorganisasi” dituliskan pengertian organisasi merupakan kumpulan dua orang atau lebih yang saling berinteraksi dalam mencapai tujuan bersama yang diinginkan organisasi tersebut. Tentu, sebuah organisasi memiliki tujuan yang berbeda-beda. Namun, satu hal yang perlu digarisbawahi, yakni sebuah organisasi memiliki tujuan atas nama bersama dan untuk bersama. Tujuan organisasi dibentuk agar memberi manfaat bagi masyarakat.
Lantas, mengapa sebuah organisasi harus bermanfaat untuk masyarakat? Toh yang mengurus segala tanggung jawab di dalam organisasi adalah anggota organisasi itu sendiri. Arah gerak organisasi sangatlah beragam, tapi arah dan prinsipnya seperti Indonesia. Berbeda-beda tetapi memiliki satu kesatuan visi-misi. Berbeda-beda pendapat dan pemikiran tapi dapat dipersatukan dengan tujuan bersama. Perbedaan organisasi-organisasi ini tidak dapat disamaratakan secara paksa. Apalagi terdapat standarisasi sendiri untuk menilai sebuah organisasi. Baik nilai salah benar, baik buruk, bermanfaat tidaknya, serta berprestasi tidaknya sebuah organisasi.
Bahwasanya, sebuah organisasi berdiri tidak hanya untuk mencapai prestasi. Kemenangan dalam sebuah kompetisi yang diraih anggota organisasi atau organisasi itu sendiri tentu menjadi sebuah kebanggaan. Namun, hal tersebut hanya satu dari sekian aspek penting lainnya dalam organisasi. Meraih prestasi tentu dapat mengembangkan kemampuan individu. Namun disisi lain, organisasi juga memerlukan aspek-aspek yang membentuk pondasi sebuah organisasi. Seperti soft skill yang bermanfaat untuk mengembangkan kemampuan sosial di jenjang usia atau pendidikan selanjutnya.
Kemampuan soft skill yang umum didapat ketika bergabung di sebuah organisasi adalah kemampuan public speaking. Namun, masih banyak soft skill yang dapat digali selama berorganisasi. Kemampuan berkolaborasi, berpikir kritis, kreatif, dan berjiwa kepemimpinan merupakan sebagian dari soft skill yang dapat dilatih pada masa organisasi.
Kemampuan berfikir secara teoritis memang diperlukan untuk menambah wawasan. Kendatipun, kemampuan manusia untuk menyampaikan pendapat, bekerjasama, bernegosiasi, dan berpikir secara kritis juga sangat diperlukan. Karena kehidupan kita sebagai manusia tidak akan pernah lepas dari interaksi dan negosiasi. Sayangnya, tidak semua organisasi mendapatkan ilmu soft skill seperti itu.
Jika kemampuan soft skill dalam organisasi tidak tercapai maka akan terjadi minimnya interaksi dengan lingkungan luar organisasi bahkan dengan anggota organisasi itu sendiri. Salah satunya, jika kemampuan berpikir kritis tidak dimiliki maka organisasi tersebut tidak peka terhadap perubahan lingkungan. Jika tidak ada satupun anggota organisasi yang memiliki kemampuan public speaking maka akan mengakibatkan kesulitan dalam menyampaikan pendapat dan mencapai tujuan organisasi.
Sebuah organisasi sebaiknya memiliki tujuan yang dapat mendidik dan informatif bagi masyarakat. Tak hanya itu, sebuah organisasi juga tidak boleh memihak lembaga tertentu. Organisasi harus bersih dan netral dari apapun itu. Serupa dengan keberadaan pers sendiri. Pers merupakan sebuah wadah yang memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999. Segala informasi yang disampaikan dapat mengedukasi atau mendidik masyarakat, menghibur, dan dapat menjaga hak-hak asasi masyarakat dalam berpendapat.
Eksistensi sebuah organisasi tidak berhenti pada visi, misi, fungsi, tujuan, dan soft skill. Keberadaan anggota dan ketua organisasi juga harus terdapat di dalamnya. Tiap anggota organisasi yang baik juga memiliki tanggung jawab yang tinggi. Anggap saja seperti ikatan karena sudah berkecimpung di dalam organisasi tersebut. Setiap kewajiban yang diberikan harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Bentuk pertanggungjawaban dapat ditunjukkan salah satunya dengan mengemukakan pendapat, memberi saran terkait program yang akan dilangsungkan organisasi, dan tidak mementingkan diri sendiri. Tak hanya anggota, ketua organisasi juga harus mampu menengahi pendapat dan menyimpulkan mana yang terbaik.
Ketua organisasi yang baik juga dapat meresapi dan memahami pendapat anggota-anggotanya. Apakah mampu bermanfaat bagi organisasi? Jika tidak ketua harus memancing semua anggotanya untuk sama-sama berpendapat dan memberi saran. Seorang ketua juga sebaiknya tidak memberikan pendapat yang subjektif. Tidak pilih kasih terhadap beberapa anggota atau tidak adil. Berpikir ke depan dan dapat mencairkan suasana diantara anggota organisasi juga menjadi sikap yang dipegang seorang ketua organisasi.
Melihat kondisi pandemi saat ini dan konflik beberapa negara jelas berdampak pada harga komoditas yang melambung pesat. Disinilah aksi sebuah organisasi dimulai dengan memberikan bantuan kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang mengalami keterpurukan ekonomi tentu terbantu dengan program organisasi tersebut. Program-program organisasi yang bermanfaat dan membantu masyarakat. Yang diharapkan kemunculan sebuah organisasi bukan sekadar untuk kepentingan dan tujuan pribadi organisasi. Namun, senantiasa memiliki tujuan kemanusiaan untuk masa depan. (kaf)