Pariwisata merupakan tulang penopang ekonomi Bali. Kejayaan dari popularitas Bali mendatangkan turis mancanegara. Bagi penduduk lokal kedatangan para turis merupakan berkah, dari turis mereka dapat mengeruk laba. Namun, dibalik kejayaan ini terselip kolonialisme yang sama sekali tidak terlihat oleh radar penduduk lokal.
Awalnya kedatangan turis ke Bali tampak seperti simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan. Turis ke Bali untuk berlibur sehingga mereka mendapatkan kesenangan. Sedangkan, penduduk lokal memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari laba dari turis.
Turis mengecap Bali sebagai Hawaii versi yang lebih murah. Kurang enak apalagi? Dengan adanya perbedaan mencolok nilai tukar rupiah, biaya hidup mereka di Bali jauh lebih rendah dibanding dengan biaya hidup di negara asalnya. Mereka sudah mendapat hidup megah, panorama memesona, dan penduduk lokal ramah hanya dengan biaya murah. Hal ini membuat mereka tidak rela meninggalkan Bali dan memutuskan menetap secara ilegal di Bali.
Banyaknya turis ilegal tak berizin ini didorong karena pengawasan masuknya warga negara asing yang lemah. Ketidakmampuan pemerintah mendeteksi WNA bermasalah menjadi celah bagi para turis untuk mengais keuntungan di Bali. Para turis ini menganggap pemerintah Indonesia mudah dibodohi sehingga mereka berani menginjakkan kaki di Bali tanpa izin yang sesuai.
“Bali ramah turis” menjadi salah satu faktor pendorong bagi mereka untuk menetap di Bali. Para turis menganggap dirinya raja atau ratu di antara orang desa karena penduduk lokal melayani mereka bak raja. Sikap kelewatan ramah Bali membuat mereka terlalu nyaman, sehingga mereka tidak mau meninggalkan Bali. Selain itu, di Bali mereka mudah mencari pekerjaan dengan hak istimewa ‘bule’. Warga Bali lebih memilih mempekerjakan WNA karena adanya kesan dimana ‘bule’ dianggap lebih maju dibanding penduduk lokal. Ada perbedaan perlakuan warga Bali terhadap pekerja asing dan pekerja lokal. Mereka bersikap lebih ramah pada pekerja asing. Di sisi lain, pekerja lokal tidak dihargai.
Turis asing dapat menyalahartikan sambutan hangat Bali ini sebagai undangan untuk berbuat semena-mena. Mereka merasa lebih superior dibanding penduduk lokal sehingga dapat berbuat seenaknya. Banyak turis tidak taat peraturan. Contohnya saja ugal-ugalan di jalan. Mereka tidak takut dengan polisi dan menganggap ditilang adalah hal kecil, karena mampu membayar denda. Namun, perilaku ugal-ugalan turis ini dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Banyak turis lain tergoda pindah dan menetap di Bali. Hal ini dapat memicu fenomena gentrifikasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gentrifikasi diartikan sebagai imigrasi penduduk kelas ekonomi menengah atas ke wilayah yang lebih buruk keadaannya. Dampak gentrifikasi dapat melemahkan penduduk lokal oleh sebab itu itu gentrifikasi akrab disebut kolonialisme era modern.
Menurut tulisan Fanni Harliani di Kompasiana.com yang berjudul “Urbanisasi di Pinggiran Kota, Waspadalah Dampak Negatif dari Gentrifikasi”, perpindahan ini biasanya diikuti dengan adanya pembangunan perumahan kelas menengah atas, perbaikan akses infrastruktur, perbaikan kualitas fisik dan lingkungan perdesaan yang menimbulkan aktivitas serta daya tarik baru di wilayah ini. Dari awalnya ekonomi Bali bersumber dari sektor agraris, lambat laun Bali berubah menjadi bersandar pada turis di sektor pariwisata. Urbanisasi ini juga dapat mendesak penduduk lokal meninggalkan tanahnya sendiri.
Kasus Kristen Grey di tahun lalu menjadi salah satu potret nyata kolonialisme yang terjadi di Bali. Kristen Grey merupakan warga negara Amerika Serikat. Dalam akun twitternya, ia menjelaskan bahwa dirinya telah menetap di Bali selama setahun bersama kekasihnya. Dulu di negara asalnya ia mengalami krisis keuangan. Setelah pindah ke Bali hidupnya berubah 180 derajat. Di Bali ia memaparkan 'hidupnya enak', mudah mendapat pekerjaan, kebutuhan serba murah, lingkungan ramah komunitas LGBT, dan bebas dari rasisme.
Setelah diselidiki, ternyata Kristen Grey kedapatan tidak membayar pajak selama menetap di Bali. Kendati tinggal dan bekerja di Bali, ia mengaku hanya menggunakan visa kunjungan. Tidak hanya itu, Kristen Grey bahkan mengomersilkan bukunya yang berjudul “Our Bali Life is Yours”. Buku tersebut berisi tips cara pindah dan menetap di Bali secara ilegal. Lewat buku ini, Grey mendorong WNA lain untuk pindah ke Bali di tengah masa pandemi.
Negara kita akan rugi bila banyak WNA lain mengikuti jejak Kristen Grey menetap di Bali tanpa membayar pajak. Sedangkan, selama menetap di Bali mereka dapat sepuasnya menggunakan fasilitas umum secara gratis.
Untuk melawan penjajahan di era modern. Baik pemerintah maupun penduduk lokal harus belajar dari pendahulu kita. Pemerintah harusnya lebih sigap mendeteksi turis asing bermasalah dan memperbaiki sistem pengawasan masuknya WNA ke Bali. Tindakan pemerintah sudah benar dengan mendeportasi Kristen Grey dan kekasihnya. Namun, sudah seharusnya pemerintah mengusut semua kasus WNA bermasalah, tidak hanya kasus-kasus yang viral saja.
Di samping itu, Bali harus mulai menyadari bahwa kejayaan yang selama ini tampak di permukaan hanyalah penutup kolonialisme yang menjadi dasarnya. Bali harus mau membuka mata melihat penjajahan yang sedang terjadi. Bali tidak boleh diam dan hanya menyangkal fakta yang ada. Bali harus lebih mandiri membangun perekonomiannya. Jangan hanya menyandarkan ekonominya pada turis asing. Bali harus mulai memangkas sikap berlebihan dalam membuka diri pada turis. Merekalah yang harusnya lebih menghormati penduduk lokal. Jangan sampai membiarkan mereka menginjak-injak penduduk lokal di tanahnya sendiri. Saat terlena dengan kejayaan ini penduduk lokal hanya tinggal menuggu waktu sebelum ditendang dari tanah airnya sendiri. (cik)

