Pendidikan ada untuk memerdekakan kehidupan seseorang dengan mengembangkan potensi dan karakter. Lantas apakah pendidikan di Indonesia sekarang masih menjunjung tujuan esensi pendidikan itu?
Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Tanpa pendidikan, dunia hanya akan berjalan di tempat tanpa adanya perubahan ke arah yang lebih baik, khususnya dari generasi ke generasinya. Beribu-ribu tahun yang lalu, walau sekolah belum ditemukan manusia akan tetap hidup untuk belajar. Dan itu termasuk hak manusia di dalam hidupnya.
Pendidikan dapat di ambil dari mana saja dan oleh siapa saja. Pendidikan juga merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran. Dalam Pelaksanaan Sistem Pendidikan di Indonesia telah diatur berdasarkan Pasal 1 angka 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional juga menyebutkan bahwa sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan Yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Tujuan Pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia Yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, Cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab (Pasal 3). Lantas apakah tujuan pendidikan ini akan tetap dipegang teguh walau di pandemi Covid-19 sekarang?
Kadek Meira Ananda Widya Bestari (16) siswi SMA Negeri 3 Denpasar berpendapat bahwa sistem pendidikan di masa pandemi Covid-19 sekarang masih jauh dari kata efektif membentuk karakter siswa. “Menurut saya pendidikan sekarang tidak terlalu mengajarkan pendidikan karakter. Karena sekarang sangat sulit guru untuk mengawasi siswanya langsung karena pembelajaran jarak jauh. Kurangnya pengawasan guru ataupun orang tua saat siswa belajar tentu juga mempengaruhi,” tutur Meira saat diwawancarai via online oleh tim Madyapadma pada Kamis (25/3).
Bukan hanya itu, Meira juga berpendapat bahwasanya selama pandemi Covid-19, pembelajaran jarak jauh mengubah pola belajar siswa secara signifikan dan cenderung tidak mencerdaskan siswa ataupun membentuk karakter siswa. “Belum efektif menurut saya. Karena, yang saya liat siswa banyak yang menyontek saat ulangan dan membuat tugas entah itu dari Google atau teman. Belum lagi jika ada yang tidak membuat tugas,” ujar Meira.
Tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi setiap siswanya dan membentuk karakter mereka. Namun nyatanya setelah pandemi dan pembelajaran jarak jauh diadakan sistem pendidikan di Indonesia mulai goyah. Ini dapat dilihat dari survei yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke sejumlah sekolah. Tujuannya untuk mengetahui potensi learning loss (kehilangan minat belajar -red) akibat pembelajaran jarak jauh (Pjj).
Menurut Plt Kepala Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk), Totok Suprayitno yang dimuat di Jawapos.com tanggal 22 Januari 2021 menyebutkan hasil survei Kemendikbud smenunjukkan 20 persen sekolah secara nasional menyatakan sebagian siswa tidak memenuhi kompetensi. Dari 20 ini dapat diduga mengalami learning loss. Artinya, 80 persen siswa masih mampu mempertahankan minat belajar siswa di tengah pandemi. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa persentase ini akan terus meningkat, mengiat PJJ masih akan berlangsung.
Secara persentase sebanyak 47 persen sekolah/guru mengatakan, hanya 50 persen siswa yang memenuhi standar kompetensi. Selain itu, sebanyak 20 persen sekolah/guru menilai, sebagian kecil siswa memenuhi standar kompetensi. Artinya, siswa yang memenuhi standar hanya masih di bawah 50 persen. Jika sebagian besar guru menilai siswa tidak memenuhi standar kompetensi, nama sudah dapat disimpulkan adanya kecenderungan terjadi learning loss.
“Wajar saja, karena saya pribadi juga sudah bosan belajar jarak jauh. Belum lagi tugas dan materi yang tidak dimengerti membuat saya malas belajar,” ujar Alvin Caesar Mahendra (17) siswa SMK 2 Saraswati Denpasar
Berbicara mengenai pendidikan Indonesia, tidak terlepas dengan sosok Ki Hajar Dewantara yang merupakan Bapak Pendidikan Nasional. Bagi Ki Hajar Dewantara, pendidikan haruslah memerdekakan kehidupan manusia. Pendidikan mesti disandarkan pada penciptaan jiwa merdeka, cakap dan berguna bagi masyarakat. Hal itu dikarenakan kemerdekaan menjadi tujuan pelaksanaan pendidikan, maka sistem pengajaran haruslah berfaedah bagi pembangunan jiwa dan raga bangsa. Untuk itu, di mata Ki Hajar Dewantara, bahan-bahan pengajaran harus disesuaikan dengan kebutuhan hidup rakyat.
Bagi Ki Hajar Dewantara, pendidikan tidak boleh dimaknai sebagai paksaan. Ia menginginkan peserta didik harus mengunakan dasar tertib dan damai, tata tenteram dan kelangsungan kehidupan batin, kecintaan pada tanah air menjadi prioritas. Karena ketetapan pikiran dan batin itulah yang akan menentukan kualitas seseorang. (ekn)