Kemudahan penggunaan platform E-commerce untuk transaksi ekonomi digital sangatlah membantu masyarakat memperlambat penyebaran Covid-19. Tak heran, transaksi via e-commerce melonjak selama pandemic Covid-19.
Pandemi Covid-19 menuntut kita untuk selalu menaati segala protokol kesehatan yang ada, salah satunya dengan menjaga jarak dari orang lain dan semampunya tidak menyentuh benda-benda di sekitar. Mengetahui hal ini, masyarakat sedikit demi sedikit mulai mengubah gaya hidup dengan beralih ke kehidupan yang serba digital tak terkecuali dengan melakukan transaksi ekonomi melalui platform E-commerce.
Meningkatnya penggunaan platform E-commerce untuk transaksi ekonomi digital dianggap menjadi solusi untuk memperlambat penyebaran Covid-19 di Indonesia. “Jika melakukan transaksi jual-beli, pembeli ataupun penjual akan sangat berisiko terkena Covid-19 melalui interaksi langsung ataupun perantara seperti uang. Jadi dengan adanya teknologi seperti ini kita dapat dibantu untuk memperlambat proses penyebaran virus Corona,” ujar Kadek Meira Ananda Widya Bestari (16) siswi SMA Negeri 3 Denpasar saat diwawancarai via online oleh tim Madyapadma pada Kamis (28/01).
Selain itu, menurut Alvin Caesar Mahendra (16) siswa SMK Saraswati 2 Denpasar dengan penggunaan platform E-commerce yang semakin maju, transaksi masyarakat akan sangat diuntungkan. “Penggunaan platform E-commerce seperti Shopee, Tokopedia, atau bahkan Gojek dan Grab akan sangat membantu transaksi masyarakat. Kita tinggal memesan dan pesanan akan dikirim ke rumah dengan cepat. Untuk pembayaran juga dipermudah karena kita hanya perlu mentransfer uang melalui ponsel,” ujar Alvin.
Memang jika ditelusuri lebih jauh, penggunaan platform E-commerce untuk transaksi ekonomi dan keuangan digital memang semakin melonjak semenjak masa pandemi. Bank Indonesia (BI) bahkan telah mencatat volume transaksi digital banking melonjak 41,53% menjadi 513,7 juta transaksi pada Desember 2020. Masih di periode yang sama, Bank Indonesia juga mencatat nilai transaksi untuk digital banking naik hingga 13,91% menjadi Rp. 2.277,5 triliun. Peningkatan sebesar 30,44% juga terjadi pada transaksi yang menggunakan uang elektronik sehingga total menjadi Rp. 22,1 triliun.
Bukan hanya sampai di sana saja, VP of Merchant Marketing Gojek Bayu Ramadhan bahkan mengungkapkan tiga pos pengeluaran konsumen paling besar di platform digital selama pandemi Covid-19. Yakni layanan pesan antar online sebesar 97%, transaksi jasa pengiriman online atau transaksi berbelanja kebutuhan secara virtual sebesar 76%, dan transaksi antar jemput transportasi online sebesar 75%.
Kemungkinan besar penggunaan platform E-commerce untuk transaksi ekonomi digital ini akan semakin berkembang mengingat pemerintah sudah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021 mendatang. (ekn)

