Banyak pelajar yang lega ketika Ujian Nasional (UN) telah dihapuskan. Namun ternyata UN tak dihapus begitu saja, melainkan diganti dengan Asesmen Nasional. Harapan baru dalam pendidikan Indonesia.
Merdeka belajar adalah kebijakan besar yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, dalam rangka mewujudkan transformasi pengelolaan pendidikan di Indonesia. Salah satunya dengan menghapus Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan Asesmen Nasional. Menurut Ni Ketut Sri Pradnya (17) salah satu siswa kelas XII, SMA Negeri 3 Denpasar mengungkapkan bahwa di tengah situasi pandemi ini ada rasa lega ketika UN tak lagi di depan mata. "Karena persiapan saat UN itu siswa harus belajar ekstra untuk dapat memahami pelajaran di sekolah, juga materi untuk tes masuk perguruan tinggi nantinya. Kebanyakan siswa di masa ini tidak paham dengan materi yang diajarkan oleh guru secara daring," ujar Sri Pradnya saat diwawancarai secara daring oleh Tim Madyapadma pada Minggu (29/11).
Asesmen Nasional sendiri terdiri dari tiga instrumen yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Diterapkannya kebijakan ini merupakan penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan peningkatan sistem evaluasi pendidikan. Dengan harapan mampu mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Ni Made Dwi Sasi Kirana (15) selaku siswa kelas IX SMP Negeri 8 Denpasar merasa adanya AKM akan tampak lebih efektif. "Karena sekolah yang mengetahui keadaan siswa yang bersangkutan, terutama dari perkembangan setiap semester. Dengan mengganti UN menjadi AKM dapat mengurangi keresahan. UN itu seperti bagaikan mimpi buruk bagi siswa dan orang tua," tutur Dwi Sasi.
Adapun materi AKM secara garis besar dapat dibagi menjadi dua jenis, yakni terkait literasi dan literasi numerasi. Pelajar tak hanya dituntut sekadar kemampuan membaca, namun literasi yang dimaksud ialah kemampuan untuk menganalisa dan memahami konsep tulisan. Sementara numerasi adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka. AKM Nasional nantinya akan diikuti oleh sebagian siswa kelas IV, VIII, dan XI. Sedangkan AKM Kelas akan diikuti oleh siswa dari kelas II hingga XII, "Harapan saya ialah jika kondisi PJJ masih dilakukan secara daring adanya kestabilan jaringan internet untuk memudahkan menguasai materi dan berlatih tanpa gangguan," harap Dwi Sasi. (dp/ek)

