Tuntutan belajar kala pandemi membuat guru, orang tua, dan siswa gusar. Meninjau keadaan tersebut akhirnya pemerintah menerbitkan Keputusan Mendikbud RI Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
Seiring dengan berjalannya waktu, semakin hari semakin banyak kasus Covid 19 di Indonesia. Adanya pandemi tersebut mempengaruhi segala aspek kehidupan, salah satunya pendidikan. Hari-hari yang biasanya dijalani siswa dengan bersekolah dan bertemu dengan teman-teman menjadi hari dimana mereka hanya saling menatap dalam jaringan. Pembelajaran jarak jauh sudah terlaksana selama bulan Maret hingga Agustus kini. Tuntutan pengajaran dan kompetensi dasar yang padat membuat guru, siswa, dan orang tua gusar. Memang benar pembelajaran di sekolah memiliki waktu yang lebih lama dibandingkan dengan pembelajaran daring kini. Sebab satu mata pelajaran saja bisa memiliki waktu pertemuan dua kali dalam seminggu, sedangkan saat ini mata pelajaran apapun hanya memiliki waktu pertemuan sekali dalam seminggu. Dengan adanya kondisi tersebut pemerintah menerbitkan Keputusan Mendikbud RI Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
Kebijakan baru ini tentu saja menuai banyak komentar dari satuan pendidikan. Seperti halnya yang diungkapkan oleh guru mata pelajaran fisika di SMA Negeri 6 Denpasar, Putu Dwika Putri Dharmadewi (39) "Kurikulum darurat sangat perlu dibuat agar PJJ dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan memilah KI KD yang dianggap penting." Bak senter dalam kegelapan, kurikulum darurat menjadi jawaban bagi kesulitan siswa dan guru selama ini. Menurut Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Denpasar, Ida Bagus Sudirga, kurikulum darurat yang dikeluarkan oleh Kemendikbud untuk memberikan pelajaran pada masa pandemi covid ini sehingga materinya sudah disesuaikan dengan kondisi yang ada. “Jadi dalam kurikulum darurat itu 50% kompetensi dasar yang digunakan, jadi tidak sepenuhnya kurikulum 2013 itu tidak seluruh kompetensi dasar yang diajarkan, hanya setengah saja. Jadi saya berpendapat sangat tepat dalam kondisi saat ini”, ujar Sudirga.
Masih menjadi perbincangan hangat, kurikulum darurat masih belum dilaksanakan oleh beberapa SMA Negeri di Denpasar. Beberapa SMA Negeri ini sudah melakukan diskusi dan workshop terkait kurikulum darurat tersebut "Untuk sementara SMA Negeri 6 Denpasar masih menggunakan kurikulum 2013, tapi kami baru saja mengadakan workshop untuk membahas tentang kurikulum darurat yang akan dilaksanakan," ungkap Dwika Putri Dharmadewi. Seperti yang diketahui kurikulum darurat adalah bentuk penyederhanaan KD dengan Kurikulum 2013 yang menjadi acuannya. "Untuk mata pelajaran agama secara umum tidak terlalu banyak perubahan dan masih bisa disesuaikan antara kurikulum 2013 dengan yang darurat,” tutur guru mata pelajaran Agama Hindu di SMA Negeri 3 Denpasar, I Wayan Phala Suwara.
Ida Bagus Sudirga juga mengungkapkan, "Tentu SMA 3 akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada sesuai dengan kurikulum tersebut”. Untuk itu menurut Sudirga, ia sudah menginformasikan kepada guru-guru SMAN 3 Denpasar, agar memilah dan memilih potensi dasar yang sesuai. Dengan tetap melihat bagaimana keselamatan dan kesehatan semua warga yang diutamakan dan tetap memberikan materi materi dimasa pandemi seperti sekarang.
Proses pembelajaran daring masih sama saja dengan sebelumnya. Siswa masih menggunakan aplikasi-aplikasi online yang mendukung. Seperti yang diungkapkan Dwika Putri Dharmadewi, "Saat ini pembelajaran masih dilakukan dengan memanfaatkan Google Classroom dan WA dengan mengirimkan video Youtube yang berkaitan dengan materi ajar dan UKBM agar siswa bisa mempetakan pengalaman belajarnya”. Dwika Putri Dharmadewi mengaku belum menggunakan Zoom untuk pembelajaran. Dwika Putri Dharmadewi tidak menampik di SMAN 6 Denpasar, fasilitas zoom juga telah disediakan sekolah. “Hanya secara pribadi saya belum pernah, kalau video call itu kadang pribadi sifatnya artinya siswa yang minta itupun jarang hanya sekali saja. Evaluasi pun masih sama yaitu menggunakan Google Form," terangnya.
Saat ini persiapan untuk menyambut kebijakan kurikulum darurat sudah didiskusikan dan dipersiapkan oleh setiap sekolah. "Kedepannya tentu kita melaksanakan regulasi-regulasi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah dan kita di SMA 3 Denpasar sudah melakukan seperti kelulusan, kenaikan kelas, sesuai dengan aturan dan juga kondisi yang ada pada saat ini itu sudah kita lakukan,” jelas Sudirga. Menurut Sudirga, dalam penerapan kurikulum, SMAN 3 Denpasar fleksibel. SMAN 3 Denpasar tidak mengejar pada target kurikulum, tetapi tetap melihat kondisi real, kondisi kontekstual yang ada. Ia sudah menyiapkan semuanya, sehingga guru guru dapat melaksanakan pembelajaran secara variatif, kreatif, dan inovatif. “Mengacu pada kurikulum 2013 dengan penyederhanaan dan fleksibel yang ada ditempat kita sesuai dengan kondisi SMA Negeri 3 Denpasar. Itu sudah kita siapkan dalam kompetensi dasar itu sudah disiapkan," ujar Ida Bagus Sudirga (57). (mo/dp)

