(Oleh: Kanaka Sarahswati)
Media sosial saat ini telah menjadi bagian yang sangat rekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Berbagai macam keunggulan dan kemudahan ditawarkan untuk melakukan interaksi kepada semua orang dari berbagai kalangan. Tidak hanya itu, dengan adanya perkembangan penggunaan internet serta perangkat teknologi komunikasi seperti smartphone yang semakin maju, menjadi salah satu pendorong pertumbuhan situs-situs jejaring baru yang menawarkan pertemanan dan informasi secara online.
Sarana komunikasi pada media sosial ini berlangsung secara publik. Sifat keterbukaan informasi di media sosial inilah yang menjadi pemicu tingginya kecenderungan masyarakat untuk menyebar informasi tak pasti ataupun melakukan ujaran kebencian, seperti ketersediaan fasilitas komentar untuk pembaca pada media yang berbasis elektronik. Hal itu menyebabkan hubungan antara penulis dan pembaca menjadi resiprokal, bisa, dan mudah untuk saling mengomentari.
Para pengguna media sosial atau yang biasa dipanggil netizen di Indonesia baru-baru ini disebut sebagai netizen yang paling tidak sopan se-Asia Tenggara. Hal ini akibat dari maraknya kasus-kasus berita palsu dan ujaran kebencian seperti yang disebutkan di atas. Pernyataan tersebut bukan hanya pernyataan sekedar dari suatu pihak, namun merupakan hasil survey oleh Microsoft. Survey ini adalah survey ke-5 yang telah dilakukan pihak Microsoft.
Hasil survey Microsoft tersebut menunjukkan Indonesia berada di posisi terendah yang artinya netizen Indonesia menjadi yang paling tidak sopan atau beretika di Asia. Penelitian yang berjudul Digital Civility Index (DCI) itu dilakukan mulai April dan Mei 2020. Responden yang berpartisipasi dalam riset ini sebanyak 16.000 orang. Jumlah tersebut tersebar di 32 negara dan mencakup responden remaja dan dewasa tentang interaksi online mereka dan pengalaman mereka menghadapi risiko online. Skala penilaiannya adalah 0-100 dan Indonesia mendapatkan angka 76, dimana di tahun 2019 angka Indonesia adalah 68.
Terdapat tiga faktor yang membuat angka untuk netizen Indonesia tinggi. Pertama adalah yang paling tinggi, yaitu hoaks dan penipuan yang naik 13 poin ke angka 47 persen. Kemudian faktor ujaran kebencian yang naik 5 poin, menjadi 27 persen. Dan ketiga adalah diskriminasi sebesar 13 persen, yang turun sebanyak 2 poin dibanding tahun lalu.
Dari data tersebut telah terbukti bahwa memang netizen Indonesia kurang beretika dalam menggunakan media sosial. Hal ini tentunya akan merusak citra masyarakat Indonesia. Ini juga akan merusak citra negara Indonesia yang dikenal akan keramahannya. Tak hanya itu, masyarakat pun juga akan merasakan dampaknya karena hampir semua masyarakat Indonesia aktif menggunakan media sosial.
Oleh karena itu, ada baiknya kita memperbaiki hal tersebut. Bagaimana caranya? Kita hanya perlu mengambil langkah mudah yang dapat kita lakukan, yaitu berhati-hati saat bermedia sosial. Pikirkanlah dahulu sebelum mengetikkan sesuatu atau mengunggah sesuatu ke media sosial. Penting juga bagi para netizen Indonesia untuk meningkatkan pendidikan linguistik dan karakter. Sebenarnya dengan adanya media seperti ini, kita dapat membagikan sesuatu yang bermanfaat atau bahkan sebagai wadah untuk apresiasi bakat. Maka dari itu, jadilah pengguna media sosial yang berkualitas dan lebih baik berkarya daripada menyebar berita tak pasti atau bahkan menjatuhkan orang lain di dunia maya.

