(Oleh: Kanaka)
Hingga saat ini gerakan terorisme dan radikalisme masih tumbuh subur di Indonesia. Akhir-akhir ini semakin marak kasus terorisme di Indonesia yang menyebabkan kekacauan, trauma dan bahkan ada yang meninggal dunia akibat aksi teror ini. Terorisme merupakan salah satu bentuk serangan yang terkoordinasi dengan baik. Kebanyakan terorisme ini ditargetkan pada pemerintahan, polisi, dan TNI.
Baru-baru ini aksi terorisme kembali terjadi di Indonesia. Tepat pada Minggu (28/3/2021) lalu, bom bunuh diri meledak di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Kejadian ini menambah sederet panjang daftar aksi terorisme di Indonesia. Sebelum bom bunuh diri Katedral Makassar, Indonesia memiliki banyak sejarah aksi pengeboman yang merenggut korban jiwa. Bom Bali 2002, menjadi salah satu sejarah terorisme terbesar yang sempat terjadi di Indonesia. Peristiwa yang menyasar klub malam dan kantor konsulat Amerika ini merenggut nyawa setidaknya 202 jiwa. Selang setahun, pengeboman kembali terjadi di Jakarta Selatan. Menyasar Hotel JW Mariott, pengeboman 5 Agustus 2003 ini dipimpin oleh Noordin M Top. Jenis serangannya pun menggunakan sebuah mobil.Seolah belum berhenti, beberapa tahun belakangan ini serangan terorisme masih terjadi di Indonesia. Lantas, apakah sebenarnya terorisme itu? Mengapa serangan Terorisme terus terjadi di Indonesia?
Menurut Wikipedia, terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu para pelakunya ("teroris") layak mendapatkan pembalasan yang kejam. Akibat makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan "teroris" dan "terorisme", para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagai separatis, pejuang pembebasan, militan, mujahidin, dan lain-lain. Sampai saat ini, anggota kelompok teroris seakan tak pernah habis, mengapa?
Pengamat Terorisme, Mardigu, mengatakan bahwa ada dua sebab kenapa teroris tidak pernah habis dinegeri ini. "Hanya ada dua kemungkinan, pertama kekuasan tertinggi memenfaatkan untuk penyeimbang. dan memang tidak tau sama sekali dengan aksi terorisme," kata Mardigu saat berbincang dengan Okezone, Jumat (16/11/2012). Dia menambahkan bahwa jaringan teroris di Indonesia saat ini sudah sulit terdeteksi dari jaringan mana. Kerena mereka semua sudah saling bergabung dan generasi ke sekian. "Teroris saat ini mengunakan metode berbaur. Mereka sudah dilatih dan kembali ke masyarakat. Jumlahnya tidak sedikit," ungkapnya.
Bisa jadi banyak alasan dan analisa untuk menjawab pertanyaan itu. Namun yang patut kita catat kejahatan tindak terorisme adalah kejahatan khusus yang jauh berbeda jika kita bandingkan dengan kejahatan lain, seperti pencurian, perampokan, pemerasan dan korupsi.Jika pelaku kejahatan yang saya sebutkan sebelumnya menyadari betul perbuatan mereka salah tapi tetap melakukannya karena alasan tertentu, tidak dengan pelaku terorisme. Para pelaku terorisme meyakini bahwa apa yang mereka lakuka itu adalah tindakan yang benar. Mereka juga memiliki alasan untuk membenarkan tindakan mereka, bahwa kekerasan adalah satu-satunya jalan terbaik untuk menunjukkan perbedaan, mengirimkan pesan dan bahkan meraih tujuan mereka.
Cara pandang seperti itu bukan hanya dominasi dari kelompok teror yang berlatar agama tapi juga politik dan identitas, salah satunya adalah kelompok Supremasi Kulit Putih. Ide menggunakan kekerasan sebagai jalan besi mereka landasai bahwa mereka kelompoknya paling unggul dan tak boleh ada yang lebih unggul dari mereka dengan mempertontonkan kekuatan mereka. Kelompok dengan latar seperti ini sangat menyakini membunuh “lawan” mereka merupakan bentuk pembuktian mereka lebih unggul.
Selain bentuk superioritas – merasa lebih unggul dari yang lain -, kekerasan bagi mereka adalah salah satu bentuk untuk mempertahankan diri atau membela diri terhadap keberadaan atau eksistensi mereka. Hal ini yang terjadi kepada anggota kelompok teror yang ada di Indonesia.Rendahnya daya kritis juga menjadi penyebabnya. Anggota kelompok teroris tunduk saja saat dijejali ide-ide soal kekerasan, entah mereka tak memiliki kemampuan untuk mengkritisi atau memang tak dibenarkan di kelompok mereka untuk mempertanyakan apa yang disampaikan oleh para ideolognya. Itulah yang menjadi roda penggerak yang terus bergerak menjaring anggota teroris.
Radikalisme dan terorisme ditinjau dari perspektif kewarganegaraan merupakan masalah bagi demokrasi. Radikalisme dan terorisme bagi Indonesia harus diletakkan sebagai persoalan serius. Mengapa? karena baik dilihat dari sisi ideologi, prinsip negara demokrasi dan negara hukum serta karakter nasional Indonesia secara dassolen sebenarnya tidak ada tempat bagi radikalisme dan terorisme itu. Secara ideologi sangat jelas dalam Pancasila ada prinsip ketuhanan Yang Maha Esa, Prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, prinsip persatuan, prinsip musyawarah, dan keadilan sedangkan radikalisme ujung-ujungnya jatuh pada keadaan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan perikemanusiaan yang adil dan beradab.
Mengembangkan sikap nasionalis, kritis-prinsipiil dan kepekaan hati nurani termasuk kritis kepada diri sendiri dalam rangka mewujudkan masyarakat yang bebas, tertib, adil dan sejahtera merupakan tugas semua pihak. Hal itu dilakukan dengan membiasakan diri berpikir kritis. Selain itu, mengembangkan sikap nasionalisme juga cukup penting. Tetaplah pada ideologi negara, yaitu ideologi Pancasila untuk benar-benar membersihkan Indonesia dari gerakan ekstremis dan radikalisme.

