Oleh: Ni Wayan Kusuma Putri
Masa remaja mulai dari 12 tahun hingga 18 tahun merupakan masa transisi dari usia anak-anak ke usia dewasa. Pada masa ini, remaja mempunyai rasa keingintahuan yang tinggi akan hal-hal baru. Fase menjadi remaja dapat dikatakan adalah masa yang sulit karena terjadi di masa peralihan. Rasa keingintahuan besar dan pencarian akan jati diri yang tidak terarah menyebabkan banyak remaja terlibat dalam kenakalan.
Setiap anak umumnya bisa berperilaku negatif. Hal ini wajar jika mereka merasa lelah, lapar, takut, tidak percaya diri ataupun saat sedang belajar kemandirian. Namun, ini dapat membuat kita menjadi lebih tertekan saat kita terjebak di rumah, seperti masa pandemi Covid-19 saat ini. Tampak bahwa remaja-remaja sekarang menunjukkan sikap yang menurut mereka kebebasan yang dapat mereka nikmati selama pandemi ini berlangsung. Sayang sekali sikap yang mereka anggap kebebasan ini terkesan seperti tidak ada yang berusaha untuk mengkoordinir mereka, sehingga mereka nampak 'liar' di mata masyarakat. Jika dibiarkan, remaja-remaja ini akan memiliki kecenderungan bersikap destruktif atau merugikan bahkan dapat saja sampai mencelakakan orang lain.
Selama Pandemi, seharusnya angka kenakalan remaja menjadi menurun akibat dari menyebarnya virus Corona yang mematikan ini. Namun ternyata tidak demikian, setiap hari ada saja berita yang dimuat di media masa, koran, TV, maupun medsos lainnya. Mulai dari vandalism, balapan liar, tawuran, minum-minuman keras serta memakai Narkoba.
Setidaknya terdapat dua faktor yang menyebabkan terjadinya kenakalan remaja yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal ini biasanya berasal dari individu itu sendiri seperti krisis identitas. Individu gagal dalam mencapai identitas sehingga mengalami kebingungan akan konsep dirinya. Sementara itu, faktor eksternal berasal dari luar individu itu sendiri. Dikutip laman secureteen.com, faktor eksternal yang menyebabkan kenakalan remaja biasanya kebanyakan dari kasus perceraian orang tua, lemahnya komunikasi yang terjalin antara anak dan orang tua, stress yang berkepanjangan, dan lemahnya pendidikan moral.
Akibatnya tingkat kriminalitas meningkat selama pandemi Covid-19. Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengemukakan bahwa kriminalitas mengalami peningkatan sebesar 19,72% dari masa sebelum pandemi. Dikutip dari Liputan6.com, angka kejahatan seperti pencurian dan pemberatan, selama penerapan Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena pandemi Covid-19 di Tanah Air meningkat hingga mencapai 11%.
Ini contoh nyata bahwa kegiatan positif anak-anak harus diciptakan. Orang tua kerap kali kehilangan kendali menghadapi perilaku nakal remaja. Tidak hanya orang tua, pemerintah seakan tutup mata dengan kasus-kasus yang para remaja lakukan, seakan kasus ini hanyalah masalah sepele saja. Jika ingin mengendalikan sifat para remaja, maka hal yang perlu dilakukan adalah memberi ganjaran dan juga sabar dalam menuntun mereka ke jalan yang benar.
Orang tua perlu tau kapan waktu berkomunikasi yang tepat untuk anak mereka. Jika orang tua masih dalam keadaan marah, maka disarankan untuk menunggu hingga kemarahan itu reda. Salah satu ciri umum remaja adalah mereka senang memprovokasi orang tua sehingga orang tua bereaksi negatif. Oleh karena itu, orang tua tidak boleh hilang kendali dan harus tenang dalam menghadapi remaja yang sedang dalam masa peralihan. Selain itu, para remaja yang melakukan tindak negatif selama pandemi ini harus dihukum atau diberi teguran oleh pihak berwajib, agar tindak negatif yang mereka lakukan tidak sampai merugikan orang lain disekitar mereka dan juga tidak memakan korban jiwa.

