Oleh : Ni Wayan Kusuma Putri
Sudah banyak masyarakat yang sadar, bahwa rakyat Indonesia memiliki daya dan minat baca yang sangat rendah. Bahkan dalam sebuah hasil survey menunjukkan bahwa Indonesia menempati posisi terendah dalam hal minat baca jika dibandingkan dengan ratusan negara lainnya. Fakta yang sangat memprihatinkan itu dapat dilihat dari data UNESCO, yakni hanya 0,001%. Artinya, dari 1,000 orang Indonesia, hanya ada 1 orang yang rajin membaca.
Gencarnya kemajuan teknologi seperti saat ini, selaras dengan cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan. Namun di sisi lain, terjadi penurunan minat baca masyarakat. Perkembangan teknologi informasi yang luar biasa tidak dibarengi kesiapan mental dalam menyikapinya. Sehingga masyarakat terlena dengan kemajuan teknologi, sibuk dengan handphone/gadget hingga sering melupakan waktu.
Ironisnya, meski minat baca Indonesia rendah, tetapi data Wearesocial mengungkap bila masyarakat Indonesia dapat menatap layar gadget kurang lebih 9 jam sehari. Lewat gadget memang banyak informasi fakta yang beredar. Sayangnya informasi yang mereka dapatkan juga bukan berasal dari media yang dapat dipercaya, melainkan dari media sosial yang lebih banyak dipenuhi oleh opini, bukan fakta. Bahkan mayoritas justru mudah percaya dan terhasut pada informasi yang kebenarannya masih diragukan.
Teknologi bak pisau bermata dua. Satu sisi dapat memberikan dampak positif dan satu sisi dapat memberikan efek negatif. Kini, titik terangnya adalah bagaimana kita mampu menggunakan teknologi secara bijak. Sebaiknya, masyarakat cermat dalam menggunakan teknologi. Untuk hal-hal positif, seperti membaca informasi-informasi yang mengedukasi dari media-media yang terpercaya.
Dengan banyak membaca, masyarakat akan lebih terampil menulis dan berbicara. Seseorang yang kesulitan dalam menulis maupun berbicara, salah satu faktor penyebabnya adalah kurang membaca. Sehingga pengetahuannya terbatas dan berwawasan sempit. Ada cara yang efektif untuk meningkatkan minat baca masyarakat, yaitu dengan membangun literasi media dan menjembatani polarisasi itu. Di sisi lain, pemerintah juga harus tegas untuk membuat pelabelan situs/artikel sebagai hoax dengan kriteria dan prosedur yang jelas. Selain itu kita juga harus melakukan kontra narasi yang kredibel terhadap hoax/opini yang menyesatkan.

