Sumber: Pers Akademika Universitas Udayana
Senin (5/10) anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Republik Indonesia resmi mengesahkan Undang - Undang Cipta Kerja. UU Cipta Kerja yang diasumsikan merugikan para buruh menyebabkan banyak para buruh dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi. Sama halnya, di Kota Denpasar, para mahasiswa dan buruh juga ikut turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi rakyat mengenai UU Cipta Kerja.
Siang itu (08/10), JL Sudirman menjadi saksi bisu dari demonstrasi ini. Berbondong-bondong mereka yang punya nyali turun ke jalanan. Mantap mengangkat tinggi poster-poster pedas dengan berani. Satu di antaranya sangat jelas berkata “Dewan Pengkhianat Rakyat”. Aksi itu semakin terasa memanas saat beberapa mahasiswa menyulut kobaran api hasil dari bakaran kayu dan kardus bekas. Sorak sorai semakin lantang keluar dari bibir para demonstran dengan masker bertengger di wajahnya.
Di antara luapan semangat mereka, fakta mengerikan tentang peluang penyebaran COVID-19 yang menganga lebar, terasa lenyap begitu saja. Berteriak manakala mereka saling berhimpitan. Sampai memblokade jalan, dengan satu harapan suaranya akan didengarkan.

